0728-21
Kominfo.lambar@gmail.com
05 November 2019 | Super Administrator | 204 Dilihat
Dalam rangka perlindungan konsumen sekaligus mendukung program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-106. Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan pengawasan di SPBU Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS), Kamis (31/10).
“Dari hasil pengawasan yang kita lakukan di SPBU Bandarnegeri Suoh hasilnya cukup bagus terutama untuk ukuran,” ujar Kabid Perdagangan Sri Hartati, S.Sos, M.M., mendampingi Kepala Diskoprindag Drs. Ahmad Hikami, Kamis (31/10).
Dijelaskannya, pengawasan yang dilaksanakan meliputi administrasi dan ukuran. Untuk administrasi agar pihak pengelola SPBU segera mengajukan kepada pemerintah untuk dilakukan tera ulang karena masa berlakunya sudah mau habis, sedangkan untuk pengawasan ukuran hasilnya cukup bagus. “Jadi untuk ukuran dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penera dan pengawas metrologi dari Dinas Koperindag cukup bagus, dan masyarakat juga tidak perlu khawatir karena untuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut aman dan pendistribusian lancar,” ucapnya.